IPOL.ID – Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII akan membahas mengenai masalah-masalah strategis kebangsaan yang selama ini mendapat sorotan masyarakat.
Ketua SC Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan mengenai masalah-masalah strategis kebangsaan tersebut yang akan dibahas.
Prof Niam, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa masalah-masalah strategis kebangsaan yang akan dibahas pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII ini ada 3 tema besar yang akan menjadi pembahasan.
Ketiga tema itu terkait dengan masalah-masalah kenegaraan (masail asasiyah wathaniyah), masalah fikih dan hukum Islam tematik kontekstual (masail waqi’iyah mu’ashirah) dan masalah hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyyah).
Terkait masalah-masalah kenegaraan atau masail asasiyah wathaniyah, Prof Niam menjelaskan, akan ada pembahasan mengenai fiqih hubungan antarnegara yang membahas mengenai status dan kedaulatan hukum antarbangsa.
Selain itu, kata Prof Niam yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Ijtima kali ini membahas mengenai sikap yang harus diambil oleh seorang Muslim dan seorang warga negara terhadap saudara yang berbeda negara yang sedang mengalami krisis kemanusiaan.