IPOL.ID – Kasus penemuan jasad pria bernama Ahmad Efendy, 38, yang mengambang di aliran Kali Sodong, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024) mulai terungkap. Ternyata ia menjadi korban pembunuhan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Nicolas mengatakan, tiga pelaku tindak pidana kasus pembunuhan berinisial JMP, 25, YBL, 36, dan DL, 22, berhasil diringkus.
“Ketiganya terlibat kasus dengan sangkaan menghilangkan nyawa orang lain (pembunuhan),” kata Kapolres Kombes Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Jumat (17/5/2024) sore.
Kronologinya, lanjut Nicolas, pada Minggu (12/5/2024) pukul 11.00 WIB korban melintas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, dari Jakarta-Bekasi. Sampai di kawasan Kalimalang korban diberhentikan oleh para tersangka yang mengendarai 3 sepeda motor dan mengaku sebagai debt collector dan atau mata elang.
Kemudian JMP menanyakan kepada korban Ahmad yang belum membayar cicilan sepeda motornya. Korban pun menjawab cicilannya baru menunggak 1 bulan. Sehingga JMP meminta agar Ahmad mengikuti motor JMP dan kawanan dengan alasan untuk ke kantor leasing.