IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Kali ini, KPK menyita sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
“Tim penyidik selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Penyitaan aset tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL. Rumah seharga sekitar Rp4,5 miliar tersebut diduga bersumber dari Muhammad Hatta selaku orang kepercayaan SYL.
Sebelum ini, tim penyidik KPK juga menyita sebuah mobil Mercedes Benz Sprinter milik SYL. Sebelum disita, mobil itu diduga sempat disembunyikan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun berkat kesigapan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil tersebut berhasil ditemukan.