Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Miris! Bapak Tiri Cabuli Anak sejak SD Diputus Bebas dari Tahanan, Korban Ingin Bunuh Diri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Miris! Bapak Tiri Cabuli Anak sejak SD Diputus Bebas dari Tahanan, Korban Ingin Bunuh Diri
Headline

Miris! Bapak Tiri Cabuli Anak sejak SD Diputus Bebas dari Tahanan, Korban Ingin Bunuh Diri

Iqbal
Iqbal Published 17 May 2024, 21:30
Share
4 Min Read
Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
SHARE

Padahal sejak tingkat penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan penahanan terhadap GN di Rutan Mapolres.

Pada tahap pelimpahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga melakukan penahanan GN di Rutan Kelas I Cipinang, sehingga korban kecewa saat mengetahui majelis hakim membatalkan penahanan.

“Merasa enggak dapat pembelaan dari negara anak itu kecewa. Makannya kita jaga psikologisnya. Kita (penasihat hukum juga) kecewa. Apalagi perkara anak, kok bisa sampai segininya,” katanya.

Meski putusan sela tersebut tak berarti bahwa GN bebas dari status terdakwa, tapi Ari menegaskan, dampak psikologis dialami B saat mengetahui pelaku bebas dari tahanan amat besar.

Baca Juga

r
Hadir di PN Jaktim, Roy Suryo Berikan Dukungan ke Dokter Tifa
Liput Eksekusi di Cibubur, Wartawan Jadi Korban Kekerasan Oknum Juru Sita PN Jaktim
Eksekusi Lahan di Cibubur Ricuh, Petugas PN Jaktim dan Warga Baku Hantam

Terlebih hingga kini tim penasihat hukum dan keluarga B tidak mengetahui secara pasti pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menerima eksepsi GN.

Ari menambahkan, pihaknya tak mengetahui pasti pertimbangan majelis hakim karena belum mendapatkan salinan putusan sela dari yang menangani perkara pihak PN Jaktim.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ayah Tiri Cabuli Anak, Pelaku Pencabulan Dibebaskan, PN Jaktim, Putusan Sela
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang ibu yang tengah melihat sebuah poster film dan ditertawakan oleh dua wanita. Foto: TikTok @lovinbrunette (tangkap layar) Viral Wanita Tertawakan Ibu-ibu di Bioskop Berujung Dipecat Dealer Honda Mitra Sejati Bogor
Next Article Tennis Indonesia Detec International Junior Championships 2024: Hari Terindah di Turnamen Terakhir Anjali Kirana

TERPOPULER

TERPOPULER
Gedung Balaikota Provinsi DKI Jakarta,
Jakarta Raya

Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun

Headline
Ratusan Penerima MBG di Kulon Progo Diduga Keracunan, Dinkes Temukan Sejumlah Faktor Risiko
22 Jul 2026, 22:55
HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
Olahraga
Ali Da Costa dan M. Rifqi “Tole” Fitriadi Melenggang ke Babak Kedua Amman Men’s World Tennis
22 Jul 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?