Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Miris! Bapak Tiri Cabuli Anak sejak SD Diputus Bebas dari Tahanan, Korban Ingin Bunuh Diri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Miris! Bapak Tiri Cabuli Anak sejak SD Diputus Bebas dari Tahanan, Korban Ingin Bunuh Diri
Headline

Miris! Bapak Tiri Cabuli Anak sejak SD Diputus Bebas dari Tahanan, Korban Ingin Bunuh Diri

Iqbal
Iqbal Published 17 May 2024, 21:30
Share
4 Min Read
Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Miris, proses hukum kasus dugaan pencabulan anak perempuan berinisial B, 16, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dinilai belum memberi keadilan bagi korban. Sebab, bapak tiri sebagai terdakwa diputus bebas dari tahanan.

B yang belum pulih dari trauma karena dicabuli sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) oleh bapak tirinya, GN. Kini B justru kian terpuruk saat mengikuti proses peradilan kasusnya.

Pengacara B, Muhammad Ari Pratomo mengungkapkan, psikis B kian terpuruk karena mendengar putusan sela majelis hakim yang menerima eksepsi atau keberatan terdakwa atas dakwaan Jaksa.

“Mendengar kabar (putusan sela) korban mau mengakhiri hidup segala macam. Mau mengakhiri hidup ajalah katanya,” ujar Ari saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Kamis (16/5).

Baca Juga

r
Hadir di PN Jaktim, Roy Suryo Berikan Dukungan ke Dokter Tifa
Liput Eksekusi di Cibubur, Wartawan Jadi Korban Kekerasan Oknum Juru Sita PN Jaktim
Eksekusi Lahan di Cibubur Ricuh, Petugas PN Jaktim dan Warga Baku Hantam

Menurut tim penasihat hukum, putusan sela dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang pada 24 April 2024 lalu memberikan dampak besar bagi psikologis B.

Dalam putusan sela majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap GN batal demi hukum, dan memerintahkan GN dibebaskan dari penahanan.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ayah Tiri Cabuli Anak, Pelaku Pencabulan Dibebaskan, PN Jaktim, Putusan Sela
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang ibu yang tengah melihat sebuah poster film dan ditertawakan oleh dua wanita. Foto: TikTok @lovinbrunette (tangkap layar) Viral Wanita Tertawakan Ibu-ibu di Bioskop Berujung Dipecat Dealer Honda Mitra Sejati Bogor
Next Article Tennis Indonesia Detec International Junior Championships 2024: Hari Terindah di Turnamen Terakhir Anjali Kirana

TERPOPULER

TERPOPULER
kosasa
Nasional

KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak

BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
Jakarta Raya
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun
22 Jul 2026, 21:28
Jakarta Raya
Khoirudin: RPTRA Harus Menjadi Ruang Publik yang Aman, Nyaman, dan Terjaga
22 Jul 2026, 20:16
HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?