IPOL.ID – Berdasarkan survei persepsi publik pada April 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) meraih peringkat ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum.
Oleh karena itu guna mempertahankan Public Trust yang telah terbangun selama ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan agar pihaknya selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan.
“Laksanakan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,” pesan Burhanuddin pada kunjungan kerjanya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Rabu (8/5/2024).
Lebih lanjut, mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat, yang dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas.
Termasuk dalam penanganan tindak pidana korupsi harus semakin memprioritaskan upaya dari pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.