Yossi menyebut, dalam kasus ini kepolisian juga telah menangkap empat orang tersangka berinisial HD, 44, RS, 23, NW, 25, dan MA, 22, karena turut terlibat dalam kasus tersebut dan kepemilikan senjata tajam serta tumpul.
Keempat tersangka kini diringkus setelah polisi mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV di TKP.
“Dalam rangkaian penanganan perkara, kami berhasil mengamankan CCTV dan kami telah melakukan identifikasi terkait dengan siapa saja yang ada di dalam rekaman CCTV itu dan berhubungan dengan peristiwa tersebut,” beber Yossi saat menggelar kasus penganiayaan itu.
Wakasat Reskrim Yossi mengungkapkan, para tersangka yang terlibat bentrokan itu membekali diri dengan senjata tajam.
Mereka membawa golok, besi siku, kayu yang bagian badannya ditancapkan paku, hingga bambu runcing.
Barang bukti yang digunakan saat bentrokan itu berhasil disita polisi ketika menggeledah tempat tinggal kedua kelompok bertikai tersebut.
“Semua barang-barang ini dipakai kedua kelompok pada saat bentrokan tersebut. Hasil penggeledahan didapatkan sejumlah senjata tajam maupun senjata pemukul di kedua lokasi,” ungkap Yossi.