Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Rombongan Biksu Thudong Dijamu di Masjid Temanggung, Cholil Nafis: Kebablasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Rombongan Biksu Thudong Dijamu di Masjid Temanggung, Cholil Nafis: Kebablasan
Headline

Viral Rombongan Biksu Thudong Dijamu di Masjid Temanggung, Cholil Nafis: Kebablasan

Farih
Farih Published 24 May 2024, 19:11
Share
2 Min Read
Sejumlah biksu thudong saat di masjid Temanggung, Jawa Tengah. Foto: Tangkapan layar
Sejumlah biksu thudong saat di masjid Temanggung, Jawa Tengah. Foto: Tangkapan layar
SHARE

IPOL.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menyebut, jamuan terhadap rombongan biksu thudong di Masjid Baiturrohmah, Bengkal, Temanggung, sebagai sesuatu yang kebablasan.

Sorotan itu diutarakan Cholil menanggapi video viral 44 biksu thudong yang mampir istirahat di Masjid Baiturrohman, Minggu (19/5) saat dalam perjalanan menuju Candi Borobudur. Bahkan, para biksu diduga juga beribadah di dalam masjid.

Menurut Cholil, hal itu aalah kebablasan. Sebab masjid hanya untuk ibadah umat muslim bukan untuk keperluan lainnya.

“Ini kebablasan. Kalau mau terima tamu non muslim jangan di rumah ibadah. Kan masih ada ruangan pertemuan lain yang lebih tepat. Rumah masjid itu hanya utk ibadah umat muslim bukan untuk lainnya,” kata Cholil dalam akun Instagram resminya, dikutip Jumat (24/5).

Menurut Cholil, masih ada cara lain yang dapat digunakan dalam hal menjaga toleransi terhadap agama lain. Salah satunya dengan memberikan mereka ruang untuk beribadah.

Dia menyatakan, setiap umat Islam harus menjalankan toleransi dengan memberikan kesempatan kepada umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka.

Dia mencontohkan, dalam hal akidah yakni memberikan kebebasan kepada umat agama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinannyadan tidak menghalangi pelaksanaannya.

“Dalam hal muamalah, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” paparnya.

“Batasan toleransi beragama tidak masuk ke dalam ranah akidah dan syariat agama lain karena berpotensi terjadi penistaan dan penghinaan agama,” pungkasnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: biksu di masjid, Biksu Thudong, Temanggung, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kedatangan jemaah haji Indonesia di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. Foto: Kemenag Keberangkatan Gelombang Kedua Jemaah Haji Dimulai, 16 Kloter Tiba di Jeddah Hari ini
Next Article Ilustrasi - Gigitan nyamuk aedes aegypti menjadi pemicu penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Foto: Freepik Luar Biasa Kasus DBD Tembus 91.000, Halodoc Siapkan Vaksin Dengue

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?