“Anehnya, setelah tidak hadir, klien saya, Pak Bimo malah dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” sesal Anwar.
Adapun Bimo dilaporkan oleh Krisnawati atas dugaan penipuan dan pemalsuan akta autentik. Bimo dituduh melakukan tindak pidana tersebut sejak bulan Agustus tahun 2021 silam.
Ironisnya, tindak pidana yang dituduhkan kepada kliennya itu bertujuan untuk menguras harta benda Krisnawati, yang telah dinikahi secara siri di Solo, dan kemudian dinikahkan kembali secara resmi pada akhir September di wilayah Bogor.
Dedi Saputra yang juga pengacara Bimo pun angkat bicara mengenai tuduhan tersebut.
“Dari awal, Pak Bimo tidak pernah meminta uang ke dia (Krisnawati). Dia selalu janjikan proyek hotel Jelita Sejuta yang empat tahun pekerjaannya tidak selesai. Dengan kehadiran Pak Bimo, malah proyek tersebut hanya memaksanya waktu delapan bulan untuk bisa berjalan sampai diresmikan,” ucapnya.
“Dana yang pernah diberikan kepada Pak Bimo, memang ada. Tapi banyak yang digunakan kembali untuk kepentingan dia (Krisnawati) dan proyek Sejuba, serta pembelian mobil yang sampai sekarang tidak ikut disita Polda,” sambung Dedi.