Oleh: Moh. Zahirul Alim, pemerhati sosial politik dan pendidikan
IPOL.ID – Pancasila diciptakan secara sengaja untuk dijadikan sebagai pedoman dalam mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara. Adalah Jepang─negara penjajah yang bervisi ke depan yang menyadari tak akan lama bercokol di Hindia Belanda−dan dengan dorongan semangat para pejuang yang ingin memerdekakan Tanah Air dari cengkraman penjajah sehingga dibentuklah badan khusus untuk mempersiapkan lahirnya negara baru lengkap dengan dasar dan falsafahnya.
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah badan resmi bentukan Jepang yang ditugaskan membentuk dasar negara. Badan ini dalam sejarahnya sukses menjalankan mandat menyusun dasar-dasar negara. Melalui dialektika panjang─perdebatan berkualitas untuk menemukan titik temu, dan diakhiri dengan semangat musyawarah mufakat─para pendiri bangsa lalu sepakat menyusun lima sila penting sebagai dasar negara yang kemudian diberi nama Pancasila atau lima asas berbangsa dan bernegara.