Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hakikat Politik Pancasila
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Hakikat Politik Pancasila
Opini

Hakikat Politik Pancasila

Timur
Timur Published 01 Jun 2024, 06:11
Share
7 Min Read
Lambang negara Garuda Pancasila. Foto: X Setkab
Lambang negara Garuda Pancasila. Foto: X Setkab
SHARE

Lantas, apa makna dari ini semuanya? Maknanya adalah negara Republik Indonesia dilahirkan dengan tujuan untuk merangkul semua kelompok dan golongan masyarakat Indonesia tanpa pandang bulu. Semuanya dianggap sebagai sesama anak bangsa tanpa melihat suku, agama, ras, dan antargolongan. Semuanya harus bersatu dalam satu kesatuan tekad berupa berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka, bersatu, adil, makmur dengan berdasarkan nilai-nilai ketuhanan sesuai dengan ajaran agama masing-masing (sila pertama), kemanusiaan (sila kedua), persatuan (sila ketiga), musyawarah mufakat (sila keempat), dan keadilan sosial (sila kelima). Inilah hakikat politik Pancasila di mana yang pertama harus dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia adalah berketuhanan, patuh pada Tuhan masing-masing sesuai dengan agama yang diyakinya.

Penulis meyakini, jika hal ini sukses dijalankan maka pelaksanaan empat sila tersisa dengan sendirinya akan mengikuti. Jadi tampak sangat gamblang bahwa hakikat politik Pancasila adalah menjadikan rakyat Indonesia komitmen dengan ajaran agama yang dianutnya─ada apa-apa kembali ke agama─bingung ini bingung itu jawabannya adalah agama alias kembali kepada Tuhan bukan kepada yang lainnya. Mengapa ketuhanan menjadi hal pokok pertama dalam Pancasila? Jawabannya karena tidak ada ajaran agama apapun yang menyuruh kepada keburukan, setiap agama menyuruh setiap umatnya selalu melakukan kebaikan dan menjauhi kebatilan.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berketuhanan, Moh. Zahirul Alim, OPINI, Politik Pancasila, Sila Pancasila
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah jam tangan Breda asal Amerika yang dibawa The Watch Co., selaras dengan konsep Brightspot Mall yang membawa nuansa klasik era 80-an, Jumat (31/5/2024). Foto: Ist Bawa Nuansa Klasik Era 80-an, Jam Tangan Premium Amerika Ini Unjuk Gigi di Mall Ratu Plaza Jakarta
Next Article AS (kedua dari kiri) saat diamankan Satgas SIRI Kejaksaan, Jumat (31/5/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Diduga Buron dan Salahgunakan Dana Desa, Pj Kepala Desa Sandeley Dicokok Satgas SIRI Kejaksaan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?