Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hakikat Politik Pancasila
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Hakikat Politik Pancasila
Opini

Hakikat Politik Pancasila

Timur
Timur Published 01 Jun 2024, 06:11
Share
7 Min Read
Lambang negara Garuda Pancasila. Foto: X Setkab
Lambang negara Garuda Pancasila. Foto: X Setkab
SHARE

Terakhir, Ir. Sukarno mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka berisikan: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan Yang Berkebudayaan.

Nama Pancasila baru muncul pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, saat Ir. Sukarno menyampaikan pidato tentang dasar negara yang beliau beri nama Pancasila. Penamaan dasar negara dengan Pancasila ini kemudian disepakati forum yang hadir dengan isi sila-silanya yang kemudian akan disempurnakan oleh tim khusus berupa Tim Sembilan.

Setelah melalui serangkaian diskusi, para pejuang bangsa yang tergabung dalam Tim Sembilan lalu menetapkan dasar negara Pancasila berisikan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam satu susunan Pembukaan UUD 1945 yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta pada Sidang Kedua BPUPKI 22 Juni 1945.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berketuhanan, Moh. Zahirul Alim, OPINI, Politik Pancasila, Sila Pancasila
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah jam tangan Breda asal Amerika yang dibawa The Watch Co., selaras dengan konsep Brightspot Mall yang membawa nuansa klasik era 80-an, Jumat (31/5/2024). Foto: Ist Bawa Nuansa Klasik Era 80-an, Jam Tangan Premium Amerika Ini Unjuk Gigi di Mall Ratu Plaza Jakarta
Next Article AS (kedua dari kiri) saat diamankan Satgas SIRI Kejaksaan, Jumat (31/5/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Diduga Buron dan Salahgunakan Dana Desa, Pj Kepala Desa Sandeley Dicokok Satgas SIRI Kejaksaan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?