Dari kelima sila yang saat ini dapat kita baca bersama di mana bunyi sila pertama hingga kelima secara berurutan berbunyi: Ketuhanan Yang Mahasa Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pada mulanya tidaklah demikian.
Sila-sila yang sekarang kita dapati adalah hasil penggodokan dan pergulatan intelektual para pejuang bangsa yang tergabung dalam BPUPKI dan PPKI. Dari pidato-pidato tentang dasar negara yang disampaikan oleh para tokoh, semuanya memiliki kemiripan substansi, hanya redaksi atau pilihan diksi yang membedakan. Supomo misalnya, mengusulkan isi dasar negara berupa: Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir dan Batin, Musyawarah, Keadilan Rakyat.
Moh. Yamin mengusulkan dasar negara berisikan: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan Persatuan Indonesia, Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.