Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Islam, Nalar Publik dan Kemaslahatan Umum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Islam, Nalar Publik dan Kemaslahatan Umum
Opini

Islam, Nalar Publik dan Kemaslahatan Umum

Timur
Timur Published 29 Jun 2024, 23:59
Share
2 Min Read
Suasana Kajian Etika dan Peradaban yang digelar di Universitas Paramadina. Foto; dok humas
Suasana Kajian Etika dan Peradaban yang digelar di Universitas Paramadina. Foto; dok humas
SHARE

Ketika berbicara hukum biasanya di kitab-kitab, hukum di pahami sebagai kitabullah. Dalam obyek hukumnya taklik untuk menjamin hak Allah; hak Allah sendiri; dan hak Allah berupa hak seluruh masyarakat. “Berbicara mengenai relasi terhadap laki-laki dan perempuan sebenarnya ada dua yaitu patrilineal dan matrilineal,” ujarnya.

Selain itu, Wardah membagi menjadi level terendah adalah perempuan tidak dianggap manusia, perempuan diperjualbelikan dan tidak diperlakukan secara manusiawi. Perempuan tingkat menengah yaitu dianggap tetapi separuhnya laki-laki seperti pembagian harta waris.

“Islam merupakan ketundukan dan kepasrahan. Kemudian nalar publik merupakan alasan seluruh warga negara dalam masyarakat yang pluralis. Lalu kesejahteraan umum merupakan kondisi terpenuhinya seluruh kebutuhan baik material, spiritual, hingga sosial warga negara sehingga dapat hidup layak,” kata Dosen Falsafah dan Agama Universitas Paramadina, Aan Rukmana.

Prinsip dasar Islam yaitu prinsip tauhid sebagai prinsip berpikir Islam, prinsip logos sebagai transformasi berpikir dari mitos, prinsip musyawarah sebagai prinsip utama dalam kehidupan bermasyarakat. Prinsip dasar syariat Islam yaitu menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga agama, menjaga keturunan dan menjaga harta. “Tantangan saat ini adalah pelembagaan nilai-nilai Islam, serta tantangan zaman dari globalisasi ke era digitalisasi,” tuturnya. (tim)

Baca Juga

kendali emosi
Agama Islam Ajarkan Kendali Emosi demi Kesehatan Jantung dan Otak
Kader Muhammadiyah Tunisia Kobarkan Semangat Islam Berkemajuan
Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Agama Islam, Diskusi peradaban, Islam, Universitas Paramadina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Stop tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan. Foto: Freepik Lapas Cipinang Cabut Hak Remisi Napi yang Terlibat Kasus Love Scamming Siswi SMP di Jabar
Next Article Pendekatan komunikasi bagi Generasi Millennial dan Gen Z  harus menggunakan metode yang tepat. Foto: Dok Humas Strategi Komunikasi Politik Menghadapi Kampanye, Begini Kata Akademisi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?