Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Keadilan Biaya, Kunci Jaga Sustainabilitas Keuangan Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Keadilan Biaya, Kunci Jaga Sustainabilitas Keuangan Haji
Ekonomi

Keadilan Biaya, Kunci Jaga Sustainabilitas Keuangan Haji

Timur
Timur Published 11 Jun 2024, 00:29
Share
4 Min Read
Acep R Jayaprawira, Anggota Badan Pelaksana BPKH* (Badan Pengelola Keuangan Haji). Foto: dok humas
Acep R Jayaprawira, Anggota Badan Pelaksana BPKH* (Badan Pengelola Keuangan Haji). Foto: dok humas
SHARE

Selama ini, investasi yang dilakukan BPKH terbatas, karena investasi harus dilakukan sesuai syariah. Terlebih produk-produk syariah ini relatif terbatas, sehingga membatasi pilihan investasi.

“Kami harus berinvestasi sesuai syariah. Tidak boleh ribawi. Sedangkan pasar keuangan syariah ini terbatas,” tambahnya.

Karenanya, Acep menegaskan pentingnya UU 34/2014 direvisi. Sebab dengan pengelolaan yang baik dan kebijakan regulasi yang tepat, BPKH bisa terus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan haji dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat.

“Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa dana yang dikelola memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji dan umat Islam secara keseluruhan,” tutup Acep. (tim)

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Undang Pejabat BPKH, KPK Masih Selidiki Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Haji
Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp54,19 Juta
Komisi VIII Minta Biaya Haji 2026 Turun Lagi
Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Biaya Haji, BPKH, FMB 9
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat mengecek langsung Terminal BBM Tuban. Foto: Dok Pertamina Dirut Pertamina Patra Niaga Turun Langsung Cek Kondisi Pipa Tuban
Next Article PBVSI Kunci Tim Voli Indonesia Tumbangkan Australia di Princess Cup

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
11 May 2026, 22:10
Jakarta Raya
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
11 May 2026, 22:18
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?