IPOL.ID – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah memulai pembahasan awal terkait Besar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10).
Pembahasan ini menjadi tahap krusial sebelum penetapan resmi biaya haji yang ditargetkan rampung paling lambat November mendatang.
Anggota Komisi VIII DPR M Husni, mengungkapkan berdasarkan diskusi awal, BPIH 2026 mengalami penurunan sebesar Rp1 juta menjadi sekitar Rp87,4 juta, dari sebelumnya Rp88,4 juta. Namun, angka penurunan tersebut dinilai masih kurang memuaskan.
“Disampaikan bahwa biaya haji 2026 memang mengalami penurunan sebesar R1 juta dari sebelumnya sebesar 88,4 juta. Namun, angkanya tidak memuaskan seharusnya bisa lebih besar,” ungkapnya.
Komisi VIII berharap agar biaya haji tahun depan dapat kembali diturunkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah.
Ia menyatakan penyelenggaraan haji 2025 menjadi pelajaran penting setelah muncul berbagai persoalan di lapangan.
“Apa yang terjadi pada pelaksanaan haji 2025 menjadi pelajaran dan kami berharap permasalahan yang ada dilapangan tidak terulang kembali dihaji 2026,” katanya.
