IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023.
Terkini, korps yang dipimpin Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memeriksa sebanyak lima orang saksi dari unsur pemerintah. Dua orang di antaranya berasal dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.
“Kedua saksi berinisial TPG selaku Pelaksana Pemeriksa Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan PS selaku Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penindakan Kepabeanan II Sub Direktorat Penindakan, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dikutip Jumat (21/6/2024).
Sedangkan tiga saksi lainnya yang juga diperiksa oleh tim penyidik yakni PA selaku Kepala KPPBC TMP B Pekanbaru, AFP selaku Koordinator Hanggar (Kepala Hanggar) pada Kawasan Berikat KPPBC Dumai dan TMR selaku Kasi PKC I KPPBC Dumai periode 2018-2021.