IPOL.ID – Kejaksaan Agung sampai kini masih mendalami kasus dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023.
Pendalaman kasus tersebut kini dilakukan dengan memeriksa dua orang saksi dari pihak swasta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan kedua saksi tersebut berasal dari PT Paramadaksa Teknologi Nusantara.
“Keduanya berinisial NM selaku SME Account Manager dan BMP selaku Customer Support di PT Paramadaksa Teknologi Nusantara,” kata Harli di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Selain memperkuat pembuktian, tambah Harli, pemeriksaaan kedua saksi tersebut juga untuk melengkapi pemberkasan tersangka.
“Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka RD dan tersangka RR,” pungkas dia.
Sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung juga diberitakan telah memeriksa lima orang saksi dari unsur pemerintah. Dua saksi di antaranya berasal dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.