IPOL.ID – Ramai di media sosial belakangan ini seorang ibu muda berinisial R (22) diduga cabuli anak kandungnya yang masih balita diberusia 2 tahun, Tangerang Selatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan R memang pernah tinggal di Larangan. Namun, saat ini yang bersangkutan sudah pindah.
“Terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku perekam video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” jelas Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (3/6/2024).
Lanjut Agil mengatakan, pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
“(Diserahkan) ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut akibat perbuatan yang dirinya lakukan,” paparnya.
Sebelumnya, ibu muda diduga mencabuli anak kandung berjenis kelamin laki-laki dan viral di media sosial. Pelaku diduga mencabuli anaknya hingga kesakitan dan kesulitan buang air.(Vinolla)