Wajib kiranya, lanjut Indra Gunawan, publik mengetahui hasil kerja BPN Kota Depok dalam kurun waktu yang telah ditentukan ini.
“Hal ini penting, sebagai bagian dari keterbukaan publik. Sebagaimana yang diamanatkan Kementerian ATR/BPN pada lingkup kerja kami,” jelas Indra Gunawan.
“Bahwa kerja sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar di atas kertas apalagi lips service. Tapi mampu dipertanggungjawabkan secara konsisten, lahir dan batin,” tegasnya.

Perlu dicatat, tegas Indra, stressing poin dari progres pengadaan tanah PSN adalah tepat waktu, variabelnya aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, sambung Indra, dalam pola pengadaan tanah di Kota Depok untuk kepentingan PSN, jelas melibatkan banyak stakeholder.
