Hal tersebut sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
“Beleid tersebut, merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (UUCK). Yang pastinya membutuhkan kecermatan, ketelitian dan koordinasi semua instrumen,” tegas Indra Gunawan didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Depok Hodidjah.
Berikut ini progres pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional Tahun 2024 yang dikerjakan BPN Kota Depok:
*1. Light Rail Transit (LRT):*
– Target: 1,4648 hektar (ha) untuk 5 bidang.
– Realisasi: 0,497 ha untuk 4 bidang.
– Sisa: 0,9678 ha untuk 1 bidang.
*2. Jalan Tol Cimanggis – Cibitung (Penambahan Lahan)*
– Target: 0,1619 ha untuk 3 bidang.
– Realisasi: 0,1553 ha untuk 3 bidang.
*3. Jalan Tol Cinere – Jagorawi.*
– Target: 144,31 ha untuk 4.352 bidang.
– Realisasi: 142,2898 ha untuk 4.348 bidang.
– Sisa: 2,0202 ha untuk 4 bidang.
