IPOL.ID – Oknum anggota Polsek Cakung, Jakarta Timur, berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dilaporkan oleh istrinya ke Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) atas kasus dugaan perselingkuhan. Kasusnya dilaporkan pada bulan Mei 2024 lalu.
Sang istri, IK menuturkan, dirinya melaporkan kasus ke Satuan Propam Polres Metro Jakarta Timur setelah dua kali memergoki suaminya sedang berselingkuh dengan perempuan lain.
“Sudah dua kali digerebek (ketika berselingkuh), yang pertama sudah lama, sudah hampir dua tahun lebih,” ungkap IK saat dikonfirmasi awak media di kawasan Cakung, Rabu (24/7/2024).
IK menceritakan, mulanya dia berupaya melaporkan kasus perselingkuhan kepada pimpinan tempat suaminya bertugas di Polsek Cakung dengan menyerahkan bukti video penggerebekan.
Laporan pun ditindaklanjuti oleh Picu pimpinan Polsek Cakung yang segera memanggil suami IK untuk memberi penjelasan terkait kasus dugaan perselingkuhan itu.
Tapi IK tidak mengetahui pasti untuk keperluan apa suaminya dipanggil, karena saat kejadian pimpinan Polsek Cakung tidak memanggil dirinya sebagai pelapor kasus perselingkuhan.