IPOL.ID – Oknum anggota Polsek Cakung, Jakarta Timur, berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dilaporkan oleh istrinya ke Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) atas kasus dugaan perselingkuhan. Kasusnya dilaporkan pada bulan Mei 2024 lalu.
Sang istri, IK menuturkan, dirinya melaporkan kasus ke Satuan Propam Polres Metro Jakarta Timur setelah dua kali memergoki suaminya sedang berselingkuh dengan perempuan lain.
“Sudah dua kali digerebek (ketika berselingkuh), yang pertama sudah lama, sudah hampir dua tahun lebih,” ungkap IK saat dikonfirmasi awak media di kawasan Cakung, Rabu (24/7/2024).
IK menceritakan, mulanya dia berupaya melaporkan kasus perselingkuhan kepada pimpinan tempat suaminya bertugas di Polsek Cakung dengan menyerahkan bukti video penggerebekan.
Laporan pun ditindaklanjuti oleh Picu pimpinan Polsek Cakung yang segera memanggil suami IK untuk memberi penjelasan terkait kasus dugaan perselingkuhan itu.
Tapi IK tidak mengetahui pasti untuk keperluan apa suaminya dipanggil, karena saat kejadian pimpinan Polsek Cakung tidak memanggil dirinya sebagai pelapor kasus perselingkuhan.
“Hanya dia yang dipanggil sama atasannya, saya enggak dipanggil. Habis itu dia (suami) berjanji begitu, biasa janji-janji katanya akan meninggalkan. Saya kira dia akan ada perubahan,” bebernya sedih.
Harapan IK supaya sang suaminya berubah kandas, pada 2024 dia kembali memergoki sang suami sedang bersama perempuan yang sama di kontrakan.
Pada penggerebekan kedua, IK tidak sendiri, dia meminta pendampingan dari personel Propam untuk menggerebek suaminya pada kontrakan di kawasan Pulojahe, Cakung.
Kecewa dikhianati, IK memutuskan melaporkan kasus ke Satuan Propam Polres Metro Jakarta Timur dengan harapan suaminya dapat diproses secara etik anggota Polri.
“Sudah BAP (berita acara pemeriksaan). Terus katanya (personel Propam) disuruh menunggu. Tapi sampai sekarang belum ada kabar lagi, sudah hampir dua bulan lebih belum ada kelanjutan,” ucapnya lesu.
IK menjelaskan, setelah membuat laporan itu dia sudah tidak tinggal bersama dengan suaminya, namun dia dan suami belum secara resmi bercerai karena masih menunggu proses sidang etik.
IK mengaku status pernikahannya kini terkatung tanpa ada kepastian, dan selama ini sudah tidak tinggal bersama. Mirisnya dia dan buah hatinya juga tidak mendapatkan nafkah dari suami.
“Sekarang sudah enggak dinafkahi, soalnya (suami) juga sudah enggak pulang-pulang. Semenjak laporan (ke Propam itu) dia ambil baju terus pergi. Saya kerja untuk biayai anak sendiri,” tukas IK.
Dikonfirmasi kasus, Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Chandra membenarkan adanya bila seorang anggotanya yang dilaporkan ke Propam Polres Metro Jakarta Timur karena kasus dugaan perselingkuhan itu.
Namun karena belum ada keputusan sidang etik atas kasus, lanjut Kapolsek, oknum anggotanya tersebut hingga kini masih bertugas sebagai jajaran Polsek Cakung.
“Betul yang bersangkutan masih bertugas di Polsek Cakung. Untuk masalahnya sudah ditangani Propam Polres Jakarta Timur, menunggu hasil prosesnya ya,” tutup Panji. (Joesvicar Iqbal)