IPOL.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi emas seberat 109 ton terus dikebut Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung melalui penyidik pidana khusus memeriksa enam orang saksi pada Selasa (23/7/2024). Keenam saksi itu diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka HN dan kawan-kawan.
“Keenam saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka HN dan kawan-kawan,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Dari enam saksi yang diperiksa, dua orang di antaranya berasal dari PT ICT. Keduanya yakni, NM selaku Manager Bisnis Solution Manager ICT dan YR selaku Manager Operation Services ICT.
Sedangkan empat saksi lainnya berasal dari PT Aneka Tambang (Antam). Mereka di antaranya, MW selaku Staff Accounting dan HBA selaku Kepala Divisi Treasury. Kemudian, JP selaku Marketing di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) dan AR selaku Product Inventory Control periode Juli 2023 hingga saat ini.