Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Garap Empat Manager Antam dan Dua Swasta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penyidikan Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Garap Empat Manager Antam dan Dua Swasta
Hukum

Penyidikan Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Garap Empat Manager Antam dan Dua Swasta

Bambang
Bambang Published 24 Jul 2024, 07:58
Share
2 Min Read
Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan,” tukas Harli.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus yang sama. Para tersangka itu kapasitasnya sebagai pelanggan jasa manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

Mereka di antaranya, LE (periode 2010-2021), SL (periode 2010-2014), SJ (periode 2010-2021) dan JT (periode 2010-2017). Kemudian, GAR (periode 2012-2017), DT (periode 2010-2014) dan HKT (periode 2010-2017).

Adapun penetapan ketujuh tersangka baru dilakukan berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama pengembangan terhadap keenam tersangka yang ditetapkan sebelumnya. Dimana keenam tersangka merupakan mantan General Manager (GM) PT Antam.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan

Mereka di antaranya berinisial TK (periode 2010-2011), HN (periode 2011-2013), DM (periode 2013-2017), AHA (periode 2017-2019), MA (periode 2019-2021) dan ID (periode 2021-2022).

Saat ini keenam tersangka tersebut tengah menjalani proses penuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Empat Manager Antam dan Dua Swasta, Kejagung, Penyidikan Korupsi Emas 109 Ton
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampilan Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok PLN Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis
Next Article Honda Prospect Motor (HPM) memperkenalkan mobile cafe elektrik pertama di dunia dalam pameran GIIAS 2024. (Foto: Dok) Honda Dreams Cafe Mobile Mejeng GIIAS 2024, Mobil Cafe Elektrik Pertama di Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?