Dalam pelimpahan kedua tersangka tersebut, tim penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka. Barang bukti yang diserahkan ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
“Atas penyerahan tahap dua tersebut, maka total sebanyak 18 berkas perkara telah diselesaikan oleh tim penyidik,” tutur Harli.
Selanjutnya, Harli menambahkan, tim penyidik akan segera menyelesaikan proses penyidikan terhadap empat tersangka lainnya.
Di samping itu tim penyidik juga tetap melakukan penelusuran dan pelacakan aset milik para tersangka untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan. Sebagaimana diketahui, kasus korupsi tersebut tak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga perekonomian negara. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya keseluruhannya ditaksir mencapai angka Rp300 triliun. (Yudha Krastawan)