IPOL.ID – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir memberikan atensi terhadap ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani. Pasalnya, persoalan pupuk masih banyak disuarakan oleh para petani, tapi sebanyak 53% petani yang terdata tak kunjung melakukan penebusan.
Tomsi membeberkan sejumlah persoalan pupuk seperti jumlahnya yang sangat terbatas di kios, penebusan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi, adanya pungutan liar penebusan pupuk bersubsidi di tingkat petani, serta pupuk diperjualbelikan kepada yang tidak berhak. Selain itu, ada kios yang membolehkan pembelian pupuk bersubsidi dengan syarat membeli pupuk non-subsidi.
“Ini syarat dari mana ini, dan ini melanggar dan ini memberatkan, permainan kios ini,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Tomsi mengimbau pemerintah daerah (Pemda) melalui kepala dinas terkait agar mendata kios yang bermasalah. Terlebih penentuan kios berdasarkan rekomendasi dinas terkait, sehingga berbagai keluhan perlu ditindaklanjuti. Pendataan kios yang bermasalah juga diperlukan agar dapat dilakukan tindakan, seperti penggantian.