IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil membongkar sindikat judi online jaringan Jakbar-Kamboja. Dalam kejadian itu, sebanyak 29 orang pelaku diamankan.
“Jadi jaringan (judi online) di Jakarta Barat ini terhubung langsung dengan situs judi online yang berpusat di Kamboja,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi pada awak media di Mapolres, Jumat (12/7/2024).
Dijelaskan Kapolres bahwa polisi menemukan adanya perjudian online merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja. Perputaran uang selama 3 bulan terakhir ini mencapai Rp 200 miliar.
“Jumlah tersebut didapat dari 23 kasus di Jakarta Barat. Total ada 29 orang kami amankan, terdiri dari 17 orang selaku pemain judi online, sedangkan 12 orang lainnya telemarketing,” terang Kombes Syahduddi.
Tak ayal, dari 23 kasus yang didalami petugas kepolisian, sindikat judi online itu bermarkas di satu unit apartemen di kawasan Tanjung Duren. Di lokasi polisi mengamankan tujuh orang termasuk pria berinisial AE, 39, selaku penanggung jawab sindikat itu.