IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil membongkar sindikat judi online jaringan Jakbar-Kamboja. Dalam kejadian itu, sebanyak 29 orang pelaku diamankan.
“Jadi jaringan (judi online) di Jakarta Barat ini terhubung langsung dengan situs judi online yang berpusat di Kamboja,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi pada awak media di Mapolres, Jumat (12/7/2024).
Dijelaskan Kapolres bahwa polisi menemukan adanya perjudian online merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja. Perputaran uang selama 3 bulan terakhir ini mencapai Rp 200 miliar.
“Jumlah tersebut didapat dari 23 kasus di Jakarta Barat. Total ada 29 orang kami amankan, terdiri dari 17 orang selaku pemain judi online, sedangkan 12 orang lainnya telemarketing,” terang Kombes Syahduddi.
Tak ayal, dari 23 kasus yang didalami petugas kepolisian, sindikat judi online itu bermarkas di satu unit apartemen di kawasan Tanjung Duren. Di lokasi polisi mengamankan tujuh orang termasuk pria berinisial AE, 39, selaku penanggung jawab sindikat itu.
Dalam operasi dijalankan selama sekitar satu tahun, sindikat itu sudah meretas sekitar 855 situs, rinciannya 500 website milik instansi pemerintah daerah. Dengan uniform resource locator (Url) .go.id.
Sedangkan 355 website dengan url berupa ac.id. Setelah mereka berhasil meretas, kemudian sindikat itu mengoptimasi kualitas tampilan web situs tersebut. Hingga para pelaku melakukan optimasi search engine optimization (SEO). Agar tampilan situs itu muncul di halaman pertama mesin pencarian google.
Para pelaku melancarkan aksi di apartemen Tanjung Duren sejak Agustus 2023. Sasarannya mereka situs milik instansi pemerintah atau lembaga pendidikan. Karena dianggap sistem keamanan websitenya lemah.
“Pengakuan mereka situs pemerintah yang diretas didominasi pemerintar daerah. Untuk instansi pendidikan ada berbagai macam, baik universitas negeri maupun swasta,” beber Kapolres. (Joesvicar Iqbal)