IPOL.ID – Tindak penganiayaan dilakukan orangtua asuh di Jakarta Utara terhadap kakak beradik laki-laki berinisial FW, 1, dan R, 6, sudah terjadi dalam waktu lama. Kini kedua korban dalam perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto menerangkan, hasil pemeriksaan pada anak ditemukan luka kekerasan benda tumpul di sekujur tubuh korban terjadi sudah sejak lama dan ada yang baru.
“Dari bekas (luka) memang sudah ada beberapa waktu, tapi (tindak penganiayaan) yang berat baru ini,” ungkap Hariyanto pada awak media di RS Polri Kramat Jati, Rabu (31/7/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan awal tim dokter RS Polri Kramat Jati ditemukan adanya luka pada bagian kepala, wajah, punggung, dada, hingga kedua tangan anak dan balita.
Namun RS Polri Kramat Jati tidak dapat memperkirakan sejak kapan penganiayaan terjadi, karena hal tersebut hanya dapat diketahui dari hasil penyidikan lewat pemeriksaan tersangka.
“Nanti dari penyidik yang akan mendalami dari kasus ini. Kami fokus pada perawatan balita satu tahun delapan bulan supaya bisa selamat dan psikis dari kakaknya umur 6 tahun,” terangnya.