IPOL.ID – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony meresmikan Kampung Kresek sebagai Kampung Santri, pengesahan tersebut ditandatangani oleh Wapres Ma’ruf Amin pada acara Gebyar Muharram 1446 H di Aula Syekh Astari Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (14/7/2024).
Merupakan kebahagian dan kebanggaan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tangerang, Kresek ditetapkan sebagai Kampung Santri oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin,” jelas Pj Bupati Pj Andi Ony, dikutip pada Senin (15/7/2024).
Menurut dia, dengan ditetapkannya Kresek sebagai Kampung Santri, hendaknya dapat dijadikan motivasi bagi seluruh masyarakat agar semakin lebih baik dan mampu hijrah, mengedepankan aspek pemikiran, sikap, dan tindakan untuk kepentingan seluruh umat.
“Mari kita syukuri bersama sebagai momentum untuk semakin lebih baik, mampu hijrah mengedepankan pemikiran dan tindakan sebagaimana pesan Wapres tadi,” ajaknya.
Dia juga berharap Kresek sebagai Kampung Santri menjadi pusat untuk mencetak para ulama dan santri. Ke depan, mereka menjadi panutan umat sekaligus membentuk generasi penerus bangsa yang agamis dan religius, khususnya di Kabupaten Tangerang.