Dia berharap, kegiatan itu dapat meningkatkan pengetahuan terkait aturan pengawasan kewajiban pemasangan, pengaktifan AIS dan tata tertib pengelolaan PNBP jasa kenavigasian pada Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Teluk Bayur
“Serta dapat mengoptimalisasikan sekaligus meminimalisir potensi sanksi pelanggaran pemasangan dan pengaktifan AIS serta potensi kerugian negara dari PNBP Jasa Kenavigasian,” ujar Yudho. (*)
