IPOL.ID – Upaya pemerintah dalam memerangi judi online harus terus dilkukan. Pemerintah dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring, tidak boleh berpuas diri dengan hasil yang dicapai saat ini, karena pencegahan dan pemberantasan judi online akan menghadapi tantangan lebih berat.
Mempertegas langkah pencegahan untuk menekan transaksi judi online, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga menetapkan, membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta sehari untuk pengguna layanan dari operator seluler.
“Jadi kami bikin aturan bagi opsel (operator seluler) untuk transfer pulsa maksimal Rp1 juta perhari, dan juga kami lakukan evaluasi secara serius untuk pembatasan akses masyarakat ke fitur-fitur judi online di ruang media,” kata Budi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis. (1/8/24)
Budi menyebutkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan para pimpinan tertinggi di perusahaan-perusahaan operator seluler mengenai ketentuan batas transfer pulsa maksimal hanya bisa dilakukan Rp1 juta sehari.