IPOL.ID – Meskipun KPU DKI telah menetapkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat untuk bisa mendaftar Pilgub Jakarta 2024, namun pihak Bawaslu Jakarta memastikan tetap mengusut dugaan pencatutan KTP untuk memenuhi syarat sebagai pasangan calon gubernur (Cagub) independen sesuai dengan peraturan undang-undangan yang berlaku.
Sisi lain, Dharma-Kun merasa bersyukur atas keputusan KPU DKI Jakarta tersebut. “Kami dinyatakan lolos, kami sangat bersyukur. Semua ini adalah bagian dari kuasa Tuhan yang sedang bekerja untuk menyelamatkan rakyat Jakarta,” kata Dharma kepada wartawan di kantor KPU DKI Jakarta, Senin (19/8/24).
Dharma menyebut pencapaian ini menjadi bagian perjuangannya untuk membela dan menyelamatkan warga Jakarta. Terkait dugaan pencatutan KTP warga, dia menegaskan bahwa pengumpulan data itu dilakukan oleh para relawannya di lapangan. “Kalau kemarin ada banyak fenomena persoalan masalah data, sedikit mau saya jelaskan bahwa pengumpulan data itu kami lakukan, dilakukan oleh para relawan independen, jadi kami tidak terjun langsung,” ucap Dharma.