IPOL.ID-Jessica Kumala Wongso yang tengah bebas bersyarat bakal mendapatkan dua bimbingan selama menjalani pembebasan bersyarat sampai Tahun 2032.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Netty Saraswaty menerangkan bahwa ada dua bentuk bimbingan yang diberikan selama Jessica bebas bersyarat.
“Ada pembimbingan kepribadian dan kemandirian. Nanti bentuk pembimbingan disesuaikan dengan klien, sebetulnya kebutuhan klien ini apa,” ujar Netty pada awak media di Jakarta, pada Rabu (21/8/2024).
Bimbingan kemandirian ini berupa peningkatan kemampuan yang diberikan pembimbingan kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara terhadap Jessica.
Nantinya, PK Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara yang akan mendalami apakah Jessica membutuhkan peningkatan kemampuan tertentu selama menjalani pembebasan bersyarat.
“Dalami lagi sebetulnya yang bersangkutan yang bersangkutan butuh bimbingan apa. Apakah bimbingan kemandirian atau kepribadian, tapi-tapi keduanya tetap dilaksanakan,” katanya.