Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jokowi Resmi Larang Produsen dan Distributor Susu Formula Berikan Potongan Harga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Jokowi Resmi Larang Produsen dan Distributor Susu Formula Berikan Potongan Harga
Gaya hidup

Jokowi Resmi Larang Produsen dan Distributor Susu Formula Berikan Potongan Harga

Iqbal
Iqbal Published 01 Aug 2024, 06:24
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Anak minum susu. Foto: Freepik, @freepik
Ilustrasi, Anak minum susu. Foto: Freepik, @freepik
SHARE

Selain tidak boleh memberikan diskon, PP tersebut juga melarang pemberian contoh produk susu formula secara gratis, penawaran kerja sama berbentuk apapun dengan fasilitas layanan kesehatan, tenaga medis, kader kesehatan, ibu hamil maupun ibu yang baru melahirkan.

Jokowi juga melarang produsen atau distributor susu formula menjual produk-produk mereka langsung ke rumah pembeli.

Pasal 33 huruf d juga melarang penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader Kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial alias influencer untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi atau produk pengganti ASI lainnya kepada masyarakat.

Selain itu, iklan mengenai susu formula atau produk lainnya yang merupakan pengganti ASI juga tidak boleh dilakukan di media masa maupun media sosial.

Baca Juga

ASI eksklusif
ASI Eksklusif, Penegasan UU 17/2023. Sufor Hanya Kondisi Khusus
Pro-kontra Larangan Rokok Ketengan, Jokowi Harus Pahami kebiasaan Masyarakat Kelas Bawah

“Pengiklanan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dan susu formula lanjutan yang dimuat dalam media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial,” bunyi Pasal 33 huruf e.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Larangan Jokowi, potongan harga, susu formula
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wamentan sudaryono Wamentan Tantang Bulog Serap Sampai Satu Juta Ton Gabah Petani
Next Article polisi hongkong Sistem Rekrutmen Polri Dapat Pujian Kepolisian Hong Kong

TERPOPULER

TERPOPULER
Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng. Foto: Tangkap layar YouTube @puitizen2306
News

Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu

HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Kriminal
Pelajar SMP di Bandar Lampung Terluka Usai Ditusuk Teman Sekolah
25 May 2026, 23:01
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?