IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Bisnis PT Jasa Marga, Mohamad Agus Setiawan alias MAS. Pemeriksaan saksi tersebut kaitannya dengan pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka DP (Kuasa KSO PT Waskita–Acset),” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Selain MAS, Harli menambahkan penyidik juga memeriksa empat orang saksi lain dari PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC). Keempat saksi itu di antaranya, VK selaku Direktur PT JJC periode 1 September 2020-24 Mei 2021 dan GIMPM selaku Direktur PT JJC periode 25 Juni 2021-10 Maret 2021.
Kemudian, HP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT JJC periode 24 November 2016-1 Oktober 2020 dan BSW selaku Direktur Teknik PT JJC periode 2016-2020.