IPOL.ID – Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut angkat bicara soal penarikan 10 jaksa senior yang bertugas di KPK. Diketahui, 10 jaksa senior yang bertugas di KPK memang ditarik untuk ditugaskan ke Kejagung.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto penarikan para jaksa tersebut bertujuan untuk penyegaran organisasi atau lembaga (Kejaksaan).
“Secara prinsip hanya penyegaran di lembaga kejaksaan agar ada regenerasi jaksa-jaksa yang ada di bawahnya bisa bertugas,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Selain itu, Tessa juga mengatakan penarikan 10 jaksa senior tersebut juga cukup beralasan mengingat keberadaan mereka di lembaga antirasuah sudah lebih dari 10 tahun.
“Tugas mereka di sini sudah dianggap cukup baik oleh KPK maupun kejaksaan. Saya juga berkeyakinan jaksa-jaksa tersebut apabila tidak ada masalah (akan) dipromosikan untuk posisi yang lebih baik lagi,” ujar Tessa.
Oleh karena itu, Tessa berkeyakinan penarikan 10 jaksa senior oleh Kejagung tidak berkaitan dengan penanganan perkara di KPK, melainkan untuk regenerasi.