“Pelaku MP mengemudikan mobil setelah pulang dugem. MP saat itu sendiri di dalam mobil,” jelas Alvin, dikutip pada Minggu (4/8/2024).
Kecelakaan terjadi ketika MP menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai oleh Renti.
“Korban sedang melaju searah dengan mobil pelaku, namun tiba-tiba mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor korban hingga terpental dan mengalami luka parah di kepala,” kata Alvin.
Akibat benturan keras itu, Ibu Renti dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Pun MP langsung diamankan warga sekitar, dan kini diperiksa lebih lanjut aparat polisi.
Setelah keluar hasil tes menunjukkan bahwa MP positif menggunakan amphetamine, sejenis obat psikotropika golongan II yang dapat menimbulkan ketergantungan.
“Namun sampai saat ini, yang bersangkutan tidak mengakui penggunaan obat tersebut,” ungkap Alvin.
Saat ini pelaku MP telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru memastikan bahwa kasusnya bakal ditangani serius untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut mengenai kecelakaan yang mengakibatkan korban Renti tewas. (Joesvicar Iqbal)