Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Minta Kepala Daerah Netral di Pilkada Serentak 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Bawaslu Minta Kepala Daerah Netral di Pilkada Serentak 2024
Nasional

Bawaslu Minta Kepala Daerah Netral di Pilkada Serentak 2024

Iqbal
Iqbal Published 04 Aug 2024, 22:01
Share
1 Min Read
Ilustrasi gedung Bawaslu RI di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok Bawaslu)
Ilustrasi gedung Bawaslu RI di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok Bawaslu)
SHARE

IPOL.ID – Netralitas kepala daerah di pilkada serentak 2024 terus menjadi fokus wasit pilkada 2024.

Tak ingin kedodoran, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara masif menggalakkan sosialisasi aturan netralitas aparatur pemerintahan di daerah jelang Pilkada 2024.

Sebab, aturan netralitas aparatur negara itu terdapat dalam Pasal 71 ayat 1 Undang Undang 10 Tahun 2016, dengan salah satu poinnya terkait netralitas kepala desa dalam gelaran pemilihan.

Jajaran Bawaslu daerah telah diinstruksikan untuk mengundang para bupati seluruh Indonesia untuk mengingatkan para kepala desa untuk netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024

Baca Juga

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.(foto dok Bawaslu)
Dianggap Bebankan Biaya Bagi Calon, Bawaslu Usulkan Hapus Aturan Kampanye di Medsos
Akui Lemah Dalam Penindakan, Bawaslu Minta Transformasi Gakkumdu di Pemilu 2029
Bawaslu Wacanakan Penambahan Petugas Saat PSU Pilkada 2024

“Nanti (pengawas pemilu) di tingkat kabupaten/kota akan mengundang seluruh para kepala desa untuk menyosialisasikan apa yang disebut dalam aturan itu,” kata anggota Bawaslu Puadi Minggu (4/8/2024).

Menurut Puadi, Bawaslu juga akan membuat klinik penegakan hukum agar aturan ini harus tersosialisasikan secara baik. Baswaslu berharap melalui klinik tersebut semua peserta pemilu dan semua stakeholder lain untuk responsif melakukan pelaporan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, Kepala Daerah Netral, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mahasiswi Marisa Putri (21) mengemudi mobil dalam keadaan Mabuk dan menggunakan narkoba, lalu tabrak pengendara motor hingga tewas. Foto: IG, @pst0re (tangkap layar) Mahasiswi Tabrak IRT di Pekanbaru Positif Amphetamine, Pemerhati Transportasi: Pidana!
Next Article Jokowi bersama Menteri PUPR dan Wamen ATR/BPN, saat meresmikan Jembatan Pulau Balang. Foto: dok humas Jembatan Pulau Balang Resmi Beroperasi, Akses Balikpapan-IKN Kini 1,5 Jam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
Ekonomi
BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat, Ini Aturannya
15 May 2026, 15:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?