Hasil studi ini ditanggapi pertama oleh Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, sekaligus mewakili Organisasi Masyarakat Sipil.
“Dalam dimensi kacamata saya, sebenarnya ini bisa disimpulkan bahwa kebijakan pengendalian rokok di era Presiden Jokowi masih menoreh catatan merah. Walau ada kebijakan kenaikan cukai, tapi cukai masih berada pada aspek normatif, belum signifikan mengendalikan konsumsi rokok,” imbuh Tulus, Rabu (28/8/2024).
Selama 10 tahun terakhir ini, Presiden Jokowi dinilai memiliki relasi kuat dengan industri rokok. Terbukti banyaknya pembukaan pabrik rokok baru di era pemerintahannya, padahal dampaknya juga harus diukur.
Tulus menegaskan, agar implementasi PP Kesehatan 28/2024 jangan sampai hanya menjadi ‘macan ompong’, apalagi terulang seperti kegagalan di PP No 109 Tahun 2012.
“Saya bakal terus terang bahwa studi ini menunjukkan kebijakan pengendalian rokok era Presiden Jokowi masih jauh dari kata berhasil. Seharusnya disampaikan tajam kalau ini sudah darurat, kondisi SOS. Pemerintah tugasnya melindungi masyarakat. Bayangkan 60% rakyat Indonesia, pengeluarannya di bawah Rp35 ribu per hari. Sedang sigaret kretek jadi pengeluaran nomor 2 terbesar banyak dikonsumsi masyarakat miskin. Terlihat kalau belum ada perlindungan menyeluruh,” tambah Faisal Basri, Pakar Pemerhati Pengendalian Rokok.

