Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PKJS-UI Evaluasi Kebijakan Pengendalian Rokok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PKJS-UI Evaluasi Kebijakan Pengendalian Rokok
Ekonomi

PKJS-UI Evaluasi Kebijakan Pengendalian Rokok

Iqbal
Iqbal Published 28 Aug 2024, 23:59
Share
9 Min Read
Webinar Diseminasi Hasil Penelitian 'Dinamika Kebijakan Pengendalian Rokok di Indonesia: Evaluasi era Presiden Joko Widodo' diselenggarakan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) pada 27 Agustus 2024 melalui daring. Foto: Ist
Webinar Diseminasi Hasil Penelitian 'Dinamika Kebijakan Pengendalian Rokok di Indonesia: Evaluasi era Presiden Joko Widodo' diselenggarakan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) pada 27 Agustus 2024 melalui daring. Foto: Ist
SHARE

Arief memastikan bahwa aturan tertulis seperti larangan penjualan rokok batangan, zonasi minimal 200 meter dari satuan pendidikan, larangan iklan di media sosial, implementasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan sebagainya dalam PP 28/2024 tak berakhir sebagai lip service saja. Tapi bisa dikawal bersama agar terlaksana komitmen baik.

Berbicara lebih dalam mengenai PP Kesehatan 28/2024, dr. Benget Saragih, M. Epid, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau, Kementerian Kesehatan RI menanggapi.

“Studi ini menampilkan realita, memang masih menjadi tantangan dan butuh kerja sama kementerian dan lembaga upaya pengendalian rokok lebih baik. Rekomendasi diberikan dari studi ini sudah dimasukkan dalam Rencana Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Kesehatan,” tegas Benget.

Benget menambahkan bahwa PP 28/2024 ini membawa optimisme baru dibanding PP 109/2012.

Baca Juga

ari dwipayana
Jaminan Kesehatan bagi Eks Menteri, Dwipayana: “Bentuk Perhatian Jokowi”
Terkait Kepala BIN, Puan Surati Jokowi
Belum Diserahkan ke DPR, Presiden Jokowi Baru Teken Daftar Nama Capim dan Cadewas KPK

“Dalam konteks pengendalian rokok jadi tugas utama Presiden harus memimpin, tak bisa semata-mata bertumpu pada Kementerian Kesehatan saja,” tukas Sunu Dyantoro, Aliansi Jurnalis Independen Jakarta, memberi tanggapan dari perspektif media.

Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pengendalian Rokok, Presiden Jokowi, produk tembakau, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan PT Jasindo Angkat Bicara, Dukung Penegakan Hukum di KPK
Next Article anis baswedan Anis Ditinggal, Partai Buruh Coba Buka Peluang

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?