“Kami belum mendengar tentang reshuffle kabinet. Bapak Presiden sudah sampaikan bahwa ‘jika diperlukan’,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu.
Yusuf mengatakan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif mengenai perombakan kabinet ini.
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga menekankan bahwa perombakan kabinet hanya akan dilakukan jika diperlukan.
“Ya kalau diperlukan. Saya ‘kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu,” kata Jokowi di sela kegiatan kerja di IKN.
Saat ditanya apakah reshuffle sudah diperlukan atau belum saat ini, Jokowi hanya tampak terkekeh. (lumi)