IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri (AB) terkait proyek pengadaan di Pemkot Semarang.
“Keduanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
“Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan, pengadaan di Dinas Pendidikan,” sambung dia.
Meski begitu, Jubir berlatar belakang polisi tersebut belum menjelaskan lebih detail mengenai konstruksi perkara maupun nama-nama tersangka rasuah tersebut.
“Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka, tapi pengadaannya di Dinas Pendidikan Kota Semarang,” katanya.
Seperti diketahui, KPK telah memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri (AB). Pemeriksaan kedua saksi tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemkot Semarang.
“Kaitan dengan saudara AB (Alwin Basri) lebih khusus lagi yang terkait dengan pihak swasta, jadi kalau saudari HGR (Hevearita Gunaryanti Rahayu) tentunya prosesnya di Pemkot Semarang seperti apa,” tutur Tessa. (Yudha Krastawan)