Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 29.008 Anggota KPPS di Pilkada 2024 Bakal Direkrut KPU Jaktim, Cek Syaratnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 29.008 Anggota KPPS di Pilkada 2024 Bakal Direkrut KPU Jaktim, Cek Syaratnya
Jakarta Raya

29.008 Anggota KPPS di Pilkada 2024 Bakal Direkrut KPU Jaktim, Cek Syaratnya

Iqbal
Iqbal Published 15 Sep 2024, 20:00
Share
2 Min Read
Pertuni DPC Jakarta Timur meminta KPU dan Bawaslu DKI Jakarta mesosialisasikan hak-hak penyandang disabilitas hingga ke tingkat jajaran. Foto: Dok Ipol.id
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Dok/ipol.id
SHARE

Tidak menjadi anggota partai politik (Parpol), dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol.

Lalu berdomisili di wilayah kerja KPPS, mampu secara jasmani dan rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atau sederajat.

Kemudian tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih.

“Untuk surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Puskesmas, klinik, atau rumah sakit. Jadi bukan membuat surat pernyataan sendiri kalau dia sehat. Harus dari fasilitas kesehatan,” tegasnya.

Baca Juga

Bupati Kukar, Edi Damansyah. Foto: Pemkab Kukar
Bupati Kukar Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada 19 April 2025
Modus Baru Kejahatan Pilkada, Massa Tuntut Diskualifikasi Paslon 03
Pasca Lebaran, KPU Gaspol PSU di 6 Wilayah Tanah Air

Marhadi menuturkan, pihaknya berharap Dinas Kesehatan DKI Jakarta nantinya dapat membantu memfasilitasi calon anggota KPPS dalam membuat surat keterangan sehat.

Sehingga diharapkan nantinya para calon anggota KPPS dapat difasilitasi membuat surat keterangan sehat di Puskesmas Kecamatan sesuai dengan domisili masing-masing.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpps, KPU Jakarta Timur, Perekrutan Anggota KPPS, Pilkada Jakarta 2024, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menparekraf sandiaga tangerang 1 Menparekraf Dukung Upaya Kabupaten Tangerang Masuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO
Next Article Timnas Indonesia akan menjamu Irak dan Filipina pada 6 dan 11 Juni 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Wartawan Belanda Bocorkan Nama-Nama Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Bidikan PSSI

TERPOPULER

TERPOPULER
Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng. Foto: Tangkap layar YouTube @puitizen2306
News

Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu

Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Jakarta Raya
Bansos di Jakarta Tumpang Tindih, Pemprov DKI Benahi Sistem Lewat Omnibus Law
25 May 2026, 21:35
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?