“Apabila dulu setiap petani atau nelayan harus mengurus sendiri dalam pengajuan Surat Rekomendasi dan pengambilan BBM subsidi, saat ini dapat diwakilkan oleh satu orang yang ditunjuk. Jadi, tidak perlu menghabiskan ongkos untuk mengambil BBM tersebut karena sudah bisa diwakilkan sehingga biayanya dapat ditanggung bersama,” tambahnya.
Saleh mengharapkan agar melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dalam menerbitkan Surat Rekomendasi sehingga sektor-sektor produktif dapat semakin menggeliat.
“Semoga ke depannya penerbitan Surat Rekomendasi semakin baik, sekaligus mendorong sektor-sektor produktif termasuk di wilayah Dompu ini dapat berkembang pesat karena adanya dukungan dalam bentuk BBM subsidi,” pungkasnya.
Harapan yang sama juga disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu Gatot Gunawan.
“Melalui pemaparan yang disampaikan Komite BPH Migas, diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi pemerintah daerah, termasuk dinas-dinas terkait Surat Rekomendasi,” ujarnya.
