Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan Pelunasan Tunggakan Iuran JKN Melalui Rehab
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan Pelunasan Tunggakan Iuran JKN Melalui Rehab
Nasional

BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan Pelunasan Tunggakan Iuran JKN Melalui Rehab

Iqbal
Iqbal Published 27 Sep 2024, 16:30
Share
4 Min Read
HADIRKAN
SHARE

Peserta yang dapat mengikuti Program REHAB adalah peserta segmen PBPU dan BP yang memilki tunggakan lebih dari 3 bulan yakni 4 sampai 24 bulan. Pendaftaran Program REHAB dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN pada menu Program Rehab, call center 165 dan kantor cabang setempat.. Peserta dapat memilih jangka waktu pembayaran bertahap dengan maksimal periode pembayaran 1 siklus program adalah 12 bulan atau maksimal setengah dari total bulan menunggak..

Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.. Jika dalam periode tahapan pembayaran cicilan, peserta ingin melunasi tunggakannya sekaligus, peserta dapat melakukannya pada menu pelunasan di Mobile JKN dan membayarkan seluruh tagihan pada channel pembayaran yang tersedia.

“Saya merasa REHAB ini sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat yang memang membutuhkan program cicilan untuk melunasi tunggakan iuran JKN. Alhamdulillah saya saat ini memang belum membutuhkan program tersebut, tapi siapa yang tau suatu saat ada kesulitan ekonomi atau bagaimana yang dapat menyebabkan pembayaran iuran saya menunggak. Saya selalu rutin membayar iuran JKN sebelum tanggal 10, karena itu salah satu proteksi saya sebelum sakit,” ujar Putra.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, IPL BPJS Kesehatan, Program REHAB, Tunggakan Iuran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Nyoman Eddy (tengah) dan para pejabat Polri memberikan keterangan terkait identifikasi tujuh jenazah di Kali Bekasi, dalam konfrensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id Penyebab Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi Belum Bisa Dipastikan, Polri Minta Waktu
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi IUP di Kaltim, Ada dari Unsur Pemerintah dan Swasta

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Ekonomi
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI
16 Jun 2026, 11:58
Jakarta Raya
Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Rasyidi HY Ingatkan Makna Hijrah Bagi Umat Muslim di Tanah Air
16 Jun 2026, 16:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?