Peserta yang dapat mengikuti Program REHAB adalah peserta segmen PBPU dan BP yang memilki tunggakan lebih dari 3 bulan yakni 4 sampai 24 bulan. Pendaftaran Program REHAB dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN pada menu Program Rehab, call center 165 dan kantor cabang setempat.. Peserta dapat memilih jangka waktu pembayaran bertahap dengan maksimal periode pembayaran 1 siklus program adalah 12 bulan atau maksimal setengah dari total bulan menunggak..
Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.. Jika dalam periode tahapan pembayaran cicilan, peserta ingin melunasi tunggakannya sekaligus, peserta dapat melakukannya pada menu pelunasan di Mobile JKN dan membayarkan seluruh tagihan pada channel pembayaran yang tersedia.
“Saya merasa REHAB ini sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat yang memang membutuhkan program cicilan untuk melunasi tunggakan iuran JKN. Alhamdulillah saya saat ini memang belum membutuhkan program tersebut, tapi siapa yang tau suatu saat ada kesulitan ekonomi atau bagaimana yang dapat menyebabkan pembayaran iuran saya menunggak. Saya selalu rutin membayar iuran JKN sebelum tanggal 10, karena itu salah satu proteksi saya sebelum sakit,” ujar Putra.
