Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan Pelunasan Tunggakan Iuran JKN Melalui Rehab
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan Pelunasan Tunggakan Iuran JKN Melalui Rehab
Nasional

BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan Pelunasan Tunggakan Iuran JKN Melalui Rehab

Iqbal
Iqbal Published 27 Sep 2024, 16:30
Share
4 Min Read
HADIRKAN
SHARE

IPOL.ID – Dalam rangka memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi. Salah satunya dengan memberikan akses kemudahan pembayaran iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) melalui berbagai kanal pembayaran.

Selain kemudahan akses kanal pembayaran, BPJS Kesehatan juga mempunyai program untuk meringankan pembayaran iuran kepada peserta JKN segmen PBPU dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran melalui Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) atau cicilan.

“Saat ini peserta PBPU dan BP dapat melakukan pembayaran Iuran JKN melalui channel perbankan, dan kanal pembayaran lainnya. Kami juga selalu mengingatkan peserta untuk melakukan pembayaran sebelum tanggal 10 setiap bulannya melalui edukasi baik secara langsung maupun tidak langsung dan berbagai media seperti, telecollecting, WA/SMS Blast, E-mail Blast dan Kader JKN yang datang langsung kepada peserta JKN. Akan tetapi masih ada saja peserta yang tidak rutin membayar iuran sehingga status kepesertaannya tidak aktif,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Yayak Nugroho.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, IPL BPJS Kesehatan, Program REHAB, Tunggakan Iuran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Nyoman Eddy (tengah) dan para pejabat Polri memberikan keterangan terkait identifikasi tujuh jenazah di Kali Bekasi, dalam konfrensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id Penyebab Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi Belum Bisa Dipastikan, Polri Minta Waktu
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi IUP di Kaltim, Ada dari Unsur Pemerintah dan Swasta

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

HeadlineHukum
Masih Sidik Korupsi Dana CSR BI, KPK Ultimatum Model yang Juga Eks Staf Heri Gunawan
16 Jun 2026, 16:45
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?