IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan kegiatan investigasi PT Taspen di Reksadana. Dugaan tersebut didalami melalui pemeriksaan Direktur Utama (Dirut) PT Binaartha Sekuritas, Adi Indarto Hartono.
“Penyidik mendalami kegiatan investasi PT Taspen di Reksadana,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Adapun Dirut PT Binaartha Sekuritas, Adi Indarto Hartono diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/9/2024) kemarin. Adi diperiksa untuk kebutuhan penyidikan kasus investasi fiktif di PT Taspen.
Meskipun demikian, Tessa enggan membeberkan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan PT Binaartha Sekuritas terkait pengelolaan dana investasi fiktif di PT Taspen mencapai Rp1 triliun di Reksadana.
Informasi dihimpun, PT Sinarmas Sekuritas diduga kuat sebagai salah satu pihak yang menerima dan mengelola aliran dana Rp1 triliun proyek investasi fiktif di PT Taspen.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, investasi fiktif di PT Taspen senilai Rp1 triliun itu terbagi dalam tiga model produk usaha yakni saham hingga sukuk (obligasi syariah). Salah satunya sukuk, turut dikelola oleh PT Sinarmas.