Karena anak-anak korban kekerasan seksual mengalami trauma berat akibat kejadian, mereka butuh dukungan moril dan pendampingan psikologis untuk pulih dari kasus dialami.
LPSK juga berharap putusan terhadap Opan Sopandi menjadi pengingat bagi semua pihak pentingnya menjaga anak-anak agar terhindar dari tindak kekerasan seksual.
“Kami berharap dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Dan mengingatkan semua pihak pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual,” tegasnya.
Sri menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya juga mengapresiasi kepala dusun dan kepala desa Salem, Purwakarta atas keberanian mereka dalam merespons laporan dari para korban.
Menurut LPSK dukungan dari lingkungan berperan penting dalam menciptakan rasa aman bagi para korban untuk melaporkan kasus ke kepolisian, sehingga pelaku dapat diproses hukum.
Alasannya dalam beberapa kasus, anak korban kekerasan seksual merasa takut, malu untuk melaporkan kasus dialami ke aparat penegak hukum karena tidak mendapat dukungan.
