Selain itu, HIPPINDO mendorong adanya inisiatif pemerintah untuk memperbanyak produksi barang dalam negeri.
“Selain memindahkan impor, kami melihat perlunya memperbanyak pasokan dari pabrik di dalam negeri. Jika perlu, kerja sama dengan pihak luar bisa dilakukan, namun dengan ketentuan bahwa barang diproduksi di Indonesia wajib dijual untuk kebutuhan dalam negeri, bukan hanya untuk ekspor,” tegas Budihardjo.
Menurut HIPPINDO, yang harus diutamakan adalah pemenuhan stok barang, baik pangan maupun non-pangan. Fokus pada produk yang belum tersedia atau masih minim di Indonesia.
“Kami mendukung upaya pemetaan produk-produk yang belum diproduksi di Indonesia, terutama sifatnya mudah untuk diproduksi di dalam negeri. Untuk itu, kami mendorong Kementerian Perindustrian agar memberikan kemudahan bagi produsen untuk memulai produksi tersebut, dan HIPPINDO siap mendukung, memastikan produk-produk ini bisa dibeli anggota kami, selama memenuhi standar dan syarat berlaku,” tutup Budihardjo. (Joesvicar Iqbal)

