Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: IPW, Pegiat Antikorupsi hingga Aparat Penegak Hukum Bakal Bedah Kasus Dugaan Korupsi HPP Bagi Hakim Agung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > IPW, Pegiat Antikorupsi hingga Aparat Penegak Hukum Bakal Bedah Kasus Dugaan Korupsi HPP Bagi Hakim Agung
Hukum

IPW, Pegiat Antikorupsi hingga Aparat Penegak Hukum Bakal Bedah Kasus Dugaan Korupsi HPP Bagi Hakim Agung

Yudha
Yudha Published 11 Sep 2024, 10:36
Share
9 Min Read
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dan pihak lainnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Foto: Dok KSST
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dan pihak lainnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Foto: Dok KSST
SHARE

Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah melaporkan kepada KPK atas dugaan pemotongan dan penyalahgunaan Dana Honorarium Perkara (HPP) Bagi Para Hakim Agung Senilai Rp 97 miliar dan/atau TPPU, yang telah terkonfirmasi sebagai tindak pidana korupsi.

Setidaknya kontruksi hukumnya serupa dan sebangun dengan dugaan perkara korupsi pemotongan dana hasil insentif pajak untuk pegawai Kab. Sidoarjo, Jawa Timur, yang telah menyebabkan Kepala Dinas BPPD, Aris Suryono dituntut JPU selama 7 tahun dan 6 bulan penjara di PN Tipikor Sidoarjo, Senin (9/9/2024).

Dan dugaan korupsi terdakwa Subhi, mantan Kepala BPPRD Kota Jambi yang telah divonis hakim 4 tahun, 5 bulan di Pengadilan Tipikor Jambi pada 20 Junuari 2022, lantaran dengan kekuasaannya melakukan pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak tahun 2017 hingga 2019.

“Materi diskusi publik membahas tentang judicial corruption yang terjadi bukan lantaran kebutuhan (corruption by need) melainkan dikualifikasi corruption by greed atau korupsi karena keserakahan. Kami akan mengundang sejumlah ahli hukum dan tokoh penggiat anti korupsi, dengan peserta dari kalangan akademisi Fakultas Hukum Universitas yang ada di Jakarta, lembaga-lembaga swadaya mayarakat, juru bicara MA, Direktorat Penyidikan Kejagung, Direktorat Penyidikan KPK, dan Direktorat Tipikor Bareskrim Polri. Hasil rumusan diskusi publik akan kami serahkan kepada KPK, KY dan Komisi III DPR RI untuk kepentingan penindakan dan pengawasan,” tukas Sugeng. (Msb/Yudha)

Baca Juga

Barisan Muda Nusantara saat menggelar Diskusi Publik mengangkat tema "Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Pelajaran Sejarah dan Visi Pembangunan" di Hotel Neo Tendean, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025). Foto: Ist
Diskusi Publik: Apresiasi Penganugerahan Soeharto Pahlawan Nasional, Berjasa Bagi Bangsa Indonesia
Diskusi Nasional Soroti Pentingnya Pemerataan dan Pengawasan Investasi Publik
Tidak Dilekatkan Pasal Suap dalam Surat Dakwaan Zarof Ricar, Diduga untuk Menyandera Ketua MA
Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diskusi Publik, Honorarium Penanganan Perkara (HPP) Bagi Hakim Agung, Indonesia Police Watch (IPW), Korupsi Pemotongan dan Penyalahgunaan Dana, penggiat anti korupsi, Sugeng Teguh Santoso
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak apartemen di Moskow yang rusak setelah dihantam drone bunuh diri Ukraina. Foto: Sergey Bulkin/TASS 144 Drone Bunuh Diri Ukraina Hujani Wilayah Rusia, 1 Warga Rusia Meninggal Dunia
Next Article BP 1 Lagi, Pj Bahtiar Raih Penghargaan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi dari Tempo

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?